Minggu, September 21

Keanekaragaman Hayati

1. Pengertian Keanekaragaman Hayati
• Keberagaman jenis flora dan fauna.
• Perbedaan yang terdapat pada seluruh makhluk hidup.

2. Tingkat Keanekaragaman Hayati
• Keanekaragaman tingkat gen : spesiesnya sama, variasi berbeda.
Contohnya adalah

ekspresi gen yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan.
- ular air yang hidup di utara atau timur laut Amerika Serikat.
- ular air yang hidup di bagian barat dari danau Erie, Amerika Serikat. Keduanya merupakan hewan satu spesies.

• Keanekaragaman tingkat jenis : adanya perbedaan-perbedaan jenis makhluk hidup.
Contoh : Lilium bulbiferum dan Lilium canadense yang membedakan adalah bentuknya.

• Keanekaragaman tingkat ekosistem : keberagaman berdasarkan tempat tinggal.
Contohnya adalah ekosistem hutan dan ekosistem sawah.

3. Manfaat Keanekaragaman Hayati
• Sebagai Penghasil Sumber Daya Alam Hayati
- sumber kayu, sumber karbohidrat dan protein, serta sumber bahan-bahan obat-obatan dan kosmetika.
- sumber plasma nutfah.
- sumber perikanan.
• Sebagai Sarana pembanguna Ilmu Pengetahuan, Pendidikan, Rekreasi, dan Wisata.

• Manfaat dari aspek Sosial dan Budaya Masyarakat.

4. Penyebab Hilangnya Keanekaragaman Hayati
• Hilangnya Habitat dan Fragmentasi : hilangnya habitat adalah menyusutnya materi pada tempat yang sesuai untuk hidup. Fragmentasi habitat adalah pemisahan suatu habiat menjadi lebih kecil lagi.

• Spesies-spesies eksotik (pendatang) : spesies pendatang sering kali menjadi penyebab terhadap rusaknya atau musnahnya spesies asli suatu ekosistem.

• Degradasi Habitat : kerusakan habitat oleh polusi dan polusi dapat diartikan sebagai perubahan-perubahan lingkungan yang menimbulkan pengaruh negative terhadap kehidupan dan kesehatan bagi makhluk hidup.

• Eksploitasi secara berlebihan : eksploitasi sumber daya alam dapat dikataka berlebihan jika jumlah yang diambil lebih besar dibandingkan dengan sumber daya alam tersebut untuk membarui diri.

5. Usaha Pelestarian Keanekaragaman Hayati
• Usaha perlindungan konversi
- Cagar Alam : kawasan suaka alam yang memiliki tumbuhan, hewan, ekosistem yang khas sehingga perlu dilindungi.
- Suaka Margasatwa : kawasan suaka alam yang memiliki ciri khas berupa keanekaragaman dan keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
- Taman Nasional : kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli yang dikelola dengan sistem zonasi.
- Taman Wisata Alam : taman pelestarian alam.
-Taman Hutan Raya : kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi hewan dan tumbuhan yang alami atau bukan alami, jenis asli atau bukan jenis asli.
- Taman Buru : kawasan yang didalamnya terdapat potensi satwa buru yang diperuntukkan untuk rekreasi berburu.

• Usaha Perlindungan melalui Peraturan Perundangan
Tujuannya untuk melindungi beberapa jenis hewan yang terdapat di Indonesia.

• Usaha Perlindungan nelalui Keppres
Misalnya melalui Keppres No.4 Tahun 1993 trelah menetapkan beberapa tumbuhan dan hewan asli Indonesia sebagai tumbuhan dan hewan nasional.




Tidak ada komentar: